Pages

Minggu, 09 Januari 2011

Horee..., PNS Golongan Rendah Bebas PPh .

 
 

Sent to you by Auto via Google Reader:

 
 

via BANJARMASINPOST.co.id on 1/9/11

Pemerintah membebaskan pegawai negeri sipil, prajurit TNI/Polri, serta pensiunan bergolongan rendah dari pajak penghasilan. Pembebasan PPh itu diterapkan atas seluruh penghasilan tetap di luar gaji dan tunjangan bulanan yang bersumber dari APBN dan APBD.


 
 

Things you can do from here:

 
 

0 komentar:

Posting Komentar